“Versi” Pemdes Majalaya H. Ate. Saepudin. SH. Merealisasikan Dana desa ke setiap RW.

Garda News ~ Majalaya

filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 10.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

Didasari anggaran Dana Desa Tahap pertama (1) Tahun 2025, Pemdes Majalaya pembangunan jalan gang rabat beton.

Sementara pembangunan jalan gang dan jalan Desa tersebut di laksanakan sejak hari Sabtu (21/06/2025) lalu dan di perkirakan selesai pada hari Minggu (22/06/2025) mendatang.

Hal ini, pun di laksanakan di lokasi RW 03 Saparako jajaway dan RW 10 Kondang. 2 titik jalan Rabat Beton, lokasi jalan gang lingkungan di Desa Majalaya, Kec Majalaya Kabupaten Bandung.

Kepala Desa Majalaya” H. Ate Saepudin. SH. Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaksanakan pembangunan jalan gang rabat beton menggunakan dana desa untuk setiap RW. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan infrastruktur desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Di sela-sela” Pembangunan jalan gang rabat beton menggunakan dana desa merupakan kegiatan yang umum dilakukan oleh kepala desa. Dana desa dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan di desa, termasuk infrastruktur seperti jalan.

Dalam konteks ini, kepala desa di Majalaya memanfaatkan dana desa untuk membangun jalan rabat beton di setiap RW, yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga.
Pembangunan rabat beton ini memiliki beberapa manfaat,

1) Meningkatkan aksesibilitas:
Jalan yang lebih baik memudahkan akses warga ke berbagai fasilitas umum, seperti sekolah, pasar, dan pusat kesehatan.

Meningkatkan kenyamanan:
Jalan yang halus dan rata membuat aktivitas sehari-hari, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau berkendara, menjadi lebih nyaman.
Meningkatkan perekonomian desa:
Akses yang lebih baik dapat mendukung kegiatan ekonomi warga, seperti pertanian dan perdagangan.

Pembangunan jalan gang rabat beton ini juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.” Imbuhnya”.

(( Red ))
Editor (( Denz ))