BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA BAWO ORUDUA KEC.TANAH MASA NIAS SELATAN.
Garda News ~ Nias Selatan

Bawo Orudua Tanah Masa Nias Selatan Pada hari ini Kamis 05/02/2026, Pemerintah Desa/BPD melaksanakan Kegiatan Musyawarah Pada Masyarakat, menyampaikan Kendalan Kepala Desa Bawo Orudua Tanah Masa Nias Selatan, bahwa Kepala Desa tersebut dilanda Penyakit Stroke Sejak Bulan 06 2025/02-2026 masih dalam keadaan Sakit.
Ketua BPD (Akari Gate) mengundang Seluruh Masyarakat setempat untuk membahasa Kendalan Kepala Desa tersebut. Dalam Musyawarah tersebut masyarakat menyampaikan Usul pergantian Kepala Desa ujar Masyarakat setempat.

Ketua BPD Mengundang salah Satu PERS Nias Selatan Dalam hal ini (Yohanes Gowasa) untuk meyaksikan kinerja BPD di Desa. “Yohanes Gowasa” Menegaskan kepada Seluruh BPD, dan Masyarakat sesuai Dengan UU Desa Jika 3 bulan berturut-turut kepala Desa berhalangan/sakit maka di PLH/PJ” Ujar” Yohanes Gowasa.
Masyarakat menyetujui keputusan tersebut untuk segera diganti Kades dan di PJ Kades Dalam Arahan Jurnalis Yohanes Gowasa paparkan dihadapan Masyarakat jika masih belum dilaksanakan PJ Kades akan menjadi hambatan Program di Desa.
BPD telah mengambil komitmen dengn Masyarakat Untuk diganti Kepala Desa lama dan dijabat dari salah satu dari pihak Pemerintah Kecamatan Sebagai PJ Kades.
Dalam rapat tersebut telah dihadiri: Ketua BPD, Wakil Ketua BPD, Sekretaris BPD, bendahara BPD, Anggota BPD, Sekretaris BPD, Sekdes, Aparat Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat.
Pada hari ini telah resmi pergantian Kades dan dilampirkan dokumen berita Acara, daftar hadir untuk disampaikan di kantor Camat Tanah Masa Nias Selata. Sesuai dengan yang tertuang di Surat BPD Nomor:005/01/BPD/II/2026, Menyampaikan Tembusan Kepada:
1. Bupati Nias Selatan.
2. Inspektorat Kab. Nias Selatan.
3. Ketua PMD Kab. Nias Selatan.
4. Camat Tanah Masa Kab. Nias Selatan
5. Arsip.
(( Yohanes ))
Editor (( Denz ))

