Sekolah MTs Mi Al-Azhar Diduga banyak Menahan ijasah”Dikarenakan Harus membereskan sisa tungakan.

Garda News ~ Majalaya

Sekolah Mts MI Al-Azhar yang ada di wilayah beralamat di Jl. Rancajigang No.64, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. diduga banyaknya menahan ijasah siswa-siswinya.

“Ini sangat mengkhawatirkan karena sampai saat ini masih ada juga sekolah atau madrasah yang menahan ijazah siswanya,”Kata Denz”. Majalaya, Senin 03-12-23

Denz” mengatakan telah menerima aduan dari orang tua peserta didik salah satu MTs Al-Azhar di Kabupaten Bandung yang menahan ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) karena masih memiliki tanggungan biaya yang belum dilunasi.

“Ada penahanan ijazah meskipun bahasa yang digunakan sekolah menyimpan ijazah. Ada masyarakat yang merasa tidak diberikan ijazahnya karena persoalan biaya,” kata dia.

Ia mengungkapkan, “Siswa yang ditahan SKL atau ijazahnya karena masih memiliki tunggakan iuran Rp. 1.650 (Satu juta enam Ratus lima puluh Ribu) sehingga saat ini tidak dapat Mengikuti Salah Ujian di sekolah menengah Kejuruan SMK.

“Pelapor menyatakan sampai saat ini belum bisa membayarnya dengan situasi ekonomi sedang pailed, Dia ingin Mengikuti salah Ujian dari(sekolah jenjang berikutnya) di sana,” ujar dia.

Menurut ibu siswa, Disamarkan (S) Merasa kecewa ketika mendatangi ke sekola MTs Al-Azhar penahanan ijazah kerap terjadi, Dan seandainya bisa di ambil sebagian kebijakan dari pihak sekolah meminta 50% dari 1.650.000. Menjadi 800 ribu atau pihak sekolah memberikan ijasah poto copy nya dengan syarat harus masuk uang 200 Ribu baru di berikan. Ujar Staf TU”.

“Kami koordinasi mungkin ke Kanwil Kemenag selaku atasan madrasah. Ingin dengar apa yang bisa dilakukan,” kata Denz”.

Kepala Seksi Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Harus mengetahui bahwa ada penahan ijasah dikarenakan terkendala biaya tungakan yang tidak pantasnya untuk di perjual belikan dokumen negara arsif vital tersebut.

Pihak Orang Tua siswa Menyapaikan Ke awak Media Bahwa sekolah MTs Al-Azhar harus di tindaklanjuti ke bagian kemenag agar ada binaan dan tidak mempersulit semua siswa-siswi yang belum bisa membayar tungakan.” Ujar ibu S”. Ke awak Media.

Di sisi lain Mungkin Dari awak Media gardanewsindonesia.com akan menindaklanjuti ke Kemenag agar memastikan pihak MTs Al-Azhar Sedikit ada binaan dari pihak kemenag.

Mungkin kasus serupa tidak berulang di kemudian hari dan meminta seluruh madrasah dapat membedakan antara urusan yang menjadi tanggung jawab orangtua dengan hak anak setelah menyelesaikan pendidikan di madrasah.

“Hak anak harus diberikan. Saya harap tidak ada penahanan apakah itu SKL atau ijazah. Kalau ada masalah finansial, ya berembug dengan orang tua,” pungkasnya”.

(((Red)))
Editor (Usep)